Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terimbas Wabah PMK, Harga Sapi Kurban Naik jadi Rp 21,6 Juta per Ekor

image-gnews
Petugas memeriksa kesehatan gigi dan mulut ternak sapi di salah satu sentra penggemukan ternak sapi di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis, 23 Juli 2020. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan ternak sapi maupun kambing yang diperjualbelikan untuk hewan kurban pada Idul Adha nanti dalam kondisi sehat, layak disembelih dan tidak memiliki penyakit bawaan yang bisa menular pada manusia. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
Petugas memeriksa kesehatan gigi dan mulut ternak sapi di salah satu sentra penggemukan ternak sapi di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis, 23 Juli 2020. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan ternak sapi maupun kambing yang diperjualbelikan untuk hewan kurban pada Idul Adha nanti dalam kondisi sehat, layak disembelih dan tidak memiliki penyakit bawaan yang bisa menular pada manusia. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendro menyatakan harga hewan kurban saat ini sudah naik sekitar 10 persen dibanding tahun lalu. Kenaikan harga hewan kurban tersebut tak lepas dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menghambat ketersediaan stok.

"Gambarannya kalau tahun lalu sekitar Rp 62.000 – Rp 63.000 per kilogram rata-rata, sekarang sudah di angka Rp 72.000 per kilonya,” ujar Nanang, Kamis, 9 Juni 2022.

Ia menjelaskan ukuran sapi yang diminati untuk kurban memiliki berat rata-rata 300 kilogram. Dengan begitu, harga sapi kurban tahun ini berkisar Rp 21,6 juta per ekor, atau melampaui tahun lalu yang sekitar Rp 18,6 juta per ekornya. 

Adapun Jawa Timur yang menjadi pemasok sapi hidup untuk hewan kurban paling terdampak wabah PMK dan pasokan di sana menjadi terganggu. Saat ini sapi yang diterima untuk dijual adalah yang hanya dari daerah bebas PMK, yakni Nusa Tenggara Barat (Bima) dan Bali yang ukurannya terbilang kecil.

Nanag menyebut meskipun Jawa Timur pemasok sapi terbesar di Indonesia, tapi ketika terjadi wabah PMK, tak ada pasokan dari Jawa Timur. "Sehingga pasokan sangat terbatas, sangat kurang dari semestinya ini yang menyebabkan harganya terpaksa harus naik,” tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan Idul Adha 2024? Cek Tanggalnya Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

2 jam lalu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria saat memberi makan hewan qurban di RPH Dharma Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020. Pemprov DKI Jakarta bersama Global Qurban dan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menggalang program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) melalui Sentra Hewan Qurban Terbaik 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapan Idul Adha 2024? Cek Tanggalnya Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

Setelah merayakan Idul Fitri, umat Islam akan merayakan Idul Adha. Kapan Idul Adha 2024 dilaksanakan? Berikut ini informasinya.


Idul Adha Semakin Dekat, Berikut 7 Tips Menabung untuk Membeli Hewan Kurban

1 hari lalu

Ilustrasi pemeriksaan hewan kurban. TEMPO/Iqbal Lubis
Idul Adha Semakin Dekat, Berikut 7 Tips Menabung untuk Membeli Hewan Kurban

Tidak hanya dapat diterapkan untuk membeli hewan kurban saat idul adha, tips ini bisa sekaligus meningkatkan manajemen keuangan anda.


Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Ghufron bisa membuka fakta baru soal apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak.


Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

3 hari lalu

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Revisi Permentan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

3 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

3 hari lalu

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.